faq1:5k18:86153--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau ada pegawai kontrak perlakuannya bagaimana?
Jawaban
seharusnya atas penghasilannya dipotong pph 21 (OP). tetapi apakah dia pegawai tetap atau tidak tetap tergantung pencatatan perusahaan
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k18/86153--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)