User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86153--07-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau ada pegawai kontrak perlakuannya bagaimana?

Jawaban

seharusnya atas penghasilannya dipotong pph 21 (OP). tetapi apakah dia pegawai tetap atau tidak tetap tergantung pencatatan perusahaan

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k18/86153--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)