User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86107--05-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

11Q Twitter @kring_pajak halo min. Pcku eror. Terus Database faktur otomatis hilang. Kebutuhan fsktur mendesak. Apakah kita bisa tetep bisa bkin faktur ? Dengan aplikasi yg baru ?“

Jawaban

#11A: Ini mau buat FP Keluaran baru ya mas, ndak masalah seharusnya selama NSFP masih ada, SertEl masih berlaku. Terkait data yang hilang bisa mengajukan permintaan data ke KPP ya (terbatas data FP-K)

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k18/86107--05-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)