faq1:5k18:86100--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#47Q. maaf mas mba nanya receh. mau memastikan aja. “Jika perusahaan saya masa agustus lebih bayar 16.000.000 lalu di masa september kurang bayar pph 21 hanya 5.000.000, apakah lebih bayar masa agustus bisa di gunakan di september? ”
Jawaban
#48A: Bukan LB dari DTP, maka silakan dikompensasikan oleh WP ke masa berikutnya
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k18/86100--07-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)