faq1:5k18:86071--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kalo spt unitikasi, misal udah coba input 1 trx e bupot pph 22 dan ppn diposting, masih bisa kan ya tambah ebupot lain dalam masa pajak yg sama? Mastikan aja
Jawaban
SPT belum dilaporkan, bisa saja input lagi transaksi lain, kemudian posting… tidak perlu pembetulan karena SPT memang belum dilaporkan…
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k18/86071--07-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)