faq1:5k18:85984--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
untuk ebupot unifikasi instansi pemerintah, jika ada banyak pegawai yg bukti potongnya tidak final (71 pegawai) apakah pembayarannya bisa dijadikan satu billing saja menjadi 1 ntpn? karena waktu input setoran di Daftar Bukti Setoran Final/Tidak Final kok harus satu2 ya kak?
Jawaban
Boleh digabung sepanjang MAP/KJSnya sama. Kalo 411121/100 bisa digabung juga pembuatan kode billingnya dengan yang pegawai tetap. Nanti saat rekam ntpn, cukup rekam sekali aja di salah satu pegawai yang kodenya sama.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k18/85984--07-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1