User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85957--07-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean bagaimana perlakuannya

Jawaban

setor sendiri pada kolom “Nama WP” dan “Alamat WP” diisi nama dan alamat orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah Pabean yang menyerahkan BKP tidak berwujud dan/ atau JKP ke dalam daerah pabean. pada kolom “NPWP” diisi dengan angka 0 (nol), kecuali kode KPP diisi dengan kode KPP dari pihak yang memanfaatkan BKP tidak berwujud dan/atau JKP. pada kotak “Wajib Pajak/Penyetor”diisi nama dan NPWP pihak yang memanfaatkan BKP tidak berwujud dan/

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k18/85957--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)