faq1:5k18:85937--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bulan 8 lalu SPT PPh 21 saya berstatus Lebih Bayar pak, untuk perekaman masa bulan 9 status saya masih Lebih Bayar juga pak, tetapi ada beberapa karyawan berstatus DTP pak.. bagaimana ya pak?
Jawaban
WP offline. Digali dulu LB-nya karena DTP atau non DTP. Kalau karena DTP memang tidak bisa dikompensasikan
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k18/85937--07-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)