User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85906--20-agustus-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP menyampaikan pemberitahuan memanfaatkan fasilitas pph pasal 21 dtp di tanggal 18 agustus 2021. SPT masa pph pasal 21 tidak telat. bagaimana ya?

Jawaban

untuk masa Juli, WP tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas PPh Pasal 21 DTP. dijelaskan normatif sesuai pmk 18/2021. WP bisa memanfaatkan fasilitas pph 21 dtp mulai masa pajak agustus.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k18/85906--20-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1