User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85897--20-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP menyewa gedung sebagai head officenya. Tapi tidak ada penyerahan ke konsumen akhir. apakah bisa tetap dapat fasilitas DTP sesuai PMK 102/2021?

Jawaban

dijelaskan normatif. Jika masuk kriteria pedagang eceran seperti yang dimaksud pada PMK 102/2021, maka bisa mendapatkan fasilitas dengan memperhatikan syarat lain yang diatur.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k18/85897--20-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1