faq1:5k18:85892--20-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
ereg. wanita kawin hendak mendaftarkan npwp atas badan, namun wanita kawin tersebut npwp nya gabung dengan suami. apakah bisa?
Jawaban
jika wanita kawin ini bertindak sebagai pengurus badan tersebut, maka tetap bisa. nanti input npwp suaminya.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k18/85892--20-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)