User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85871--06-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin memastikan mas mba, penyerahan air yg masuk komponen service charge persewaan ruang tidak termasuk dalam kriterian penyerahan air PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2021 kan ya ?

Jawaban

Definisi service charge yang disebutkdan di PMK 102, masih mengikuti definisi service charge yang ada SE-13/PJ.32/1989, meski sudah dicabut SE-14/PJ.53/2003 tapi tidak merubah definisinya. Yaitu balas jasa yang menyebabkan ruangan yang disewa dapat dihuni sesuai dengan tujuan yang diinginkan penyewa yang terdiri dari biaya listrik, air, keamanan, kebersihan, dan biaya administrasi. Setelah PMk 102 berlalu, jadi terutang atas service charge. Kalau PP 58/2021 itu penyerahan air bersih yang

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k18/85871--06-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)