faq1:5k18:85848--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kendaraan yang dipakai direksi, biaya penyusutannya apakah di koreksi 50% atau full saat di koreksi fiskal?
Jawaban
Atas biaya perolehan atau pembelian atau perbaikan besar kendaraan sedan atau yang sejenis yang dimiliki dan dipergunakan perusahaan untuk pegawai tertentu karena jabatan atau pekerjaannya dapat dibebankan sebagai biaya perusahaan sebesar 50% dari jumlah biaya perolehan atau pembelian atau perbaikan besar melalui penyusutan aktiva tetap Kelompok II
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k18/85848--06-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1