User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85821--06-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 22 terkait penjualan barang yang tergolong sangat mewah, kalo gapunya NPWP gimana?

Jawaban

Pasal 22 UU PPh Besarnya pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k18/85821--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)