faq1:5k18:85809--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Faktur pajak uang muka sama pelunasan caranya gimana?
Jawaban
Detail barang dituliskan full. Di bagian bawah dicentang uang muka/pelunasan kemudian isikan DPP dan PPN sesuai bagian atas uang muka aja/pelunasannya aja.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k18/85809--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)