User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85809--06-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Faktur pajak uang muka sama pelunasan caranya gimana?

Jawaban

Detail barang dituliskan full. Di bagian bawah dicentang uang muka/pelunasan kemudian isikan DPP dan PPN sesuai bagian atas uang muka aja/pelunasannya aja.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k18/85809--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)