faq1:5k18:85796--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
inbreng boleh gak secara pajak?
Jawaban
Di ketentuan perpajakan gak diatur boleh gak penyertaan modal dalam bentuk aset. Ikut ketentuan badan hukumnya misal UU PT. Pemajakannya misal untuk PPh bisa dikenai PPh final atas pengalihan jika yg dialihkan adalah tanah. PPN-nya bisa dianggap bukan penyerahan BKP jika yg menyerahkan dan menerima adalah PKP sesuai UU Cika.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k18/85796--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)