User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85796--06-oktober-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

inbreng boleh gak secara pajak?

Jawaban

Di ketentuan perpajakan gak diatur boleh gak penyertaan modal dalam bentuk aset. Ikut ketentuan badan hukumnya misal UU PT. Pemajakannya misal untuk PPh bisa dikenai PPh final atas pengalihan jika yg dialihkan adalah tanah. PPN-nya bisa dianggap bukan penyerahan BKP jika yg menyerahkan dan menerima adalah PKP sesuai UU Cika.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k18/85796--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)