User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85791--06-oktober-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

mas/mbak ijin bertanya, untuk sekarang Instansi Pemrintah sudah mulai menggunakan Ebupot Unifikasi Instansi Pemerintah ya?untuk melihat dan mencetak bukti potong yang Masa sebelumnya yang dibuat pada ebupot PPh 23 dimana ya lihatnya?thx

Jawaban

Betul, mas Irvan. IP sudah harus menggunakan ebupot unifikasi Instansi Pemerintah. Untuk bukti potong dan SPT yg dilaporkan sebelum menggunakan ebupot unifikasi (masih pakai ebupot biasa), coba lihat di Arsip SPT DJP Online dulu. Apabila misalnya arsip tsb tidak tersedia, sebaiknya IP diarahkan untuk minta data pelaporannya ke KPP Terdaftar saja mas.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k18/85791--06-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1