faq1:5k18:85774--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP PP 23 menjual barang rumah tangga kepada customer end user (perorangan). Jika customer memanfaatkan insentif PP 23, pihak penjual membuat bukti potong dan membuatkan kode billing lalu diberikan ke customer? Apakah betul seperti itu kak?
Jawaban
sepanjang wp bisa menunjukan Sket PP23 ke pemotong, silakan pemotong untuk membuat kode billing saja atas nama WP yang bersangkutan, kode billing tsb merupakan bukti potong pph final pp23, yang nanti untuk pelaporan realisasi dan pelaporan spt final pemotongnya.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k18/85774--06-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1