User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85747--06-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mas mba kalau input pembayaran SPTNP di efaktur, formatnya apa ya?

Jawaban

Untuk SPTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPTNP-“. Contoh: SPTNP dengan nomor SPTNP-009760/NOTUL/KUP-T/KPU.01/2020 dan NTPN 0802060711110609, maka pada nomor dokumen tertentu diisi 009760#0802060711110609. Sementara itu, untuk kolom tanggal diisi dengan tanggal yang tercantum dalam SSP, dengan format dd-mm-yyyy. input di dokumen lain pajak masukan ya mba

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k18/85747--06-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1