faq1:5k18:85746--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mohon maaf mas mbak izin bertanya terkait pembuatan NPWP cabang badan, apakah memang untuk lengkah ke-8 tidak bisa pilih menggunakan PPh final PP 23 untuk yang cabang di ereg? (NPWP pusat berbentuk PT baru terdaftar tahun ini dan memilih menggunakan PP 23)
Jawaban
Sudah dicoba di 2 akun npwp cabang, kolom pp23 terkunci, kemungkinan ereg sedang error karena kolom tersebut terkunci apabila WP memilih bentuk usaha selain PT, CV, Firma, Koperasi. Diarahakan sebelum kirim permohonan lewat ereg minta konfirmasi dulu kpp atau permohonannya secara tertulis, jadi tidak perlu melampirkan pemberitahuan menggunakan tarif umum
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k18/85746--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)