User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85745--06-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pemotong terlambat buat bukti potong PPh 23, apakah ada konsekuensi ke pembeli?

Jawaban

Tidak ada, keterlambatan bukti potong tidak ada sanksi/konsekuensi, karena yang diatur ialah keterlambatan bayar dan lapor

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k18/85745--06-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1