faq1:5k18:85745--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pemotong terlambat buat bukti potong PPh 23, apakah ada konsekuensi ke pembeli?
Jawaban
Tidak ada, keterlambatan bukti potong tidak ada sanksi/konsekuensi, karena yang diatur ialah keterlambatan bayar dan lapor
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k18/85745--06-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1