faq1:5k18:85646--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jual barang dari tokopedia, gimana PPNnya?
Jawaban
Bisa dianggap sebagai penyerahan barang secara eceran PMK-18/2021 pasal 79. Di efaktur masuk ke penyerahan yang digunggung. Bagi pembeli tidak dapat mengkreditkan PM
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k18/85646--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)