Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#10Q : selamat pagi, mau menanyakan terkait tanggal faktur pajak pada kawasan berikat….. Untuk tanggal pembuatan faktur pajak dari vendor ke dalam kawasan berikat menggunakan tanggal pada surat jalan atau tanggal dokumen pemasukan barang ke kawasan berikat?
Jawaban
#10A By pm. Pasal 13 ayat (1a) UU Nomor 11 Tahun 2020 Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibuat pada: a. saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak; b. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak; c. saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau d. saat lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peratu
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP