faq1:5k18:85400--30-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau wp ada retur dari kawasan bebas ke TLDDP bagaimana ? kalau barangnya dihanguskan di KB bagaimana ?
Jawaban
tidak ada istilah retur ya dalam kawasan bebas ini, saat wp ada mengembalikan ke TLDDP dari kawasan bebas kemungkinan nanti akan dianggap melakukan pengeluaran barang dari kawasan bebas ke TLDDP sehingga terutang PPN dengan menggunakan SSP. apabila barang dihanguskan berarti tidak ada retur yang dilakukan harusnya jadi tidak ada unsur PPN apapun karena tidak dikeluarkan dari kawasan bebas
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k18/85400--30-september-2021.txt · Last modified: (external edit)