User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85296--05-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau penyerahan lewat online itu faktur pajaknya seperti apa ya?

Jawaban

Pastikan apakah masuk kriteria pedagang eceran sesuai PMK18/2021 atau tidak. Kalau masuk fakturnya sesuai pasal 80 ayat 3 PMK tersebut

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k18/85296--05-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)