faq1:5k18:85296--05-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau penyerahan lewat online itu faktur pajaknya seperti apa ya?
Jawaban
Pastikan apakah masuk kriteria pedagang eceran sesuai PMK18/2021 atau tidak. Kalau masuk fakturnya sesuai pasal 80 ayat 3 PMK tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k18/85296--05-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)