faq1:5k18:85277--05-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembetulan PPN di tahun 2016, masih bisa?

Jawaban

tergantung pembetulannya menyebabkan apa, dan apakah sudah dp periksa atau belum

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k18/85277--05-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)