faq1:5k18:85162--05-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
seorang istri, yang suaminya WNA dan tidak punya NPWP, jika ingin mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP, pilih kategori wajib pajak sebgagai apa? orang pribadi atau istri dengan perjanjian pisah harta?
Jawaban
Bisa pilih pisah harta, ada syarat fotokopi Kartu NPWP suami, dalam hal suami merupakan Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, dalam hal suami merupakan subjek pajak luar negeri;
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k18/85162--05-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)