User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85159--05-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Jika PKP bertransaksi dengan instansi pemerintah tapi ketika setor PPN dan PPh instansi pemerintah tersebut salah setor, maka yang harus PBK instansi pemerintahnya atau PKP-nya ya mas/mba?

Jawaban

wajib pajak penyetor faisal. Yg menyetor kan instansi pemerintah, maka instansi pemerintah yg mengajukan permohonan

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k18/85159--05-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 by 127.0.0.1