faq1:5k18:85151--04-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
izin tanya, dalam hal pemberi jasa dipotong PPh 21 bukan 23, klausulnya ada di ketentuan mana ya?
Jawaban
Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri wajib dilakukan oleh…… pasal 21 ayat 1 uu pph. Artinya, untuk badan akan dipotong pph 23.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k18/85151--04-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)