faq1:5k18:85143--30-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin mas/mbak @kring_pajak selamat pagi mimin tercinta, saya mau tanya apakah air freight dan jasa freight itu sama atau beda ? Karena jika saya baca2 air freight itu tidak terhutang PPn

Jawaban

Jawab normatif saja mas. Untuk jenis jasa yang tidak dikenai PPN bisa dilihat di UU PPN pasal 4A ayat 3 dan dipenjelasannya, Jika jasa yang dimaksud terdapat pada kelompok jasa tersbut maka tidak dikenai PPN. Jika tidak, maka dikenai PPN.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k18/85143--30-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)