faq1:5k18:85110--28-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jadi saya mengkreditkan ppn masukan di masa agustus, pertanyaan saya kalau saya mau menarik pengkreditan tersebut dan saya kreditkan lagi atas faktur tsb di masa september apakah bisa?
Jawaban
: jika sudah dikreditkan di bulan agustus ga bisa diubah lagi
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k18/85110--28-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)