User Tools

Site Tools


faq1:5k18:85008--05-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ketentuan kalau salah npwp di faktur [ake fp batal ?

Jawaban

secara ketentuan memang fp batal dibuat kalau transaksinya batal. jika ada salah pengisian memang ada mekanisme fp pengganti, namun untuk kesalahan npwp secara aplikasi tidak bisa melalui fp pengganti, nanti akan reject

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k18/85008--05-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1