faq1:5k17:84992--24-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
OP ingin mengajukan pengukuhan PKP, punya usaha tapi KLUnya masih pegawai swasta, apa perlu perubahan data dulu?
Jawaban
Di ketentuannya sebenarnya bisa2 saja kalo dia mau langsung mengajukan pengukuhan PKP. Tetapi, untuk kesesuaian data antara data di djp dengan kenyataan wp di lapangan, dianjurkan wp nya perubahan data KLU
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k17/84992--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)