faq1:5k17:84964--04-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
kami ada kesalahan pembuatan bukti potong pph 15 saja (salah NPWP vendor), apakah perlu pembetulan spt gak ya?
Jawaban
Kalau SPT sudah dilaporkan, Pembetulan SPT juga, kalau bupot yang diterbitkan ada kesalahan.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k17/84964--04-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)