User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84964--04-oktober-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

kami ada kesalahan pembuatan bukti potong pph 15 saja (salah NPWP vendor), apakah perlu pembetulan spt gak ya?

Jawaban

Kalau SPT sudah dilaporkan, Pembetulan SPT juga, kalau bupot yang diterbitkan ada kesalahan.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k17/84964--04-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)