faq1:5k17:84925--04-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PKP ada LB spt masa ppn yang dikompensasikan ke masa berikutnya, di tengah tahun berganti KLU menjadi pariwisata yg mana menggunakan dpp nilai lain, atas kompensasinya gimana?
Jawaban
tetap bisa diakui karena tidak berhubungan dengan penyerahan pariwisatanya, bisa direstitusi di akhir tahun
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k17/84925--04-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)