faq1:5k17:84898--04-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#20Q: WP ada transaksi pembelian 2020, ada barang rusak dan diretur 2021, terus waktu pembelian 2020 penjual memakai nama A, terus waktu retur 2021 penjual sudah merubah nama menjadi B dengan NPWP yang sama sistem efaktur waktu WP rekam nota retur, database sudah diubah menjadi nama B, tapi pada saat disimpan namanya kembali ke A, apakah itu karena pembeliannya dlu atas nama A ya bukan B?
Jawaban
#20A By pm. Wajib pajak no respon.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k17/84898--04-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)