User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84879--04-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Mas/Mbak ijin bertanya, untuk pendaftaran NPWP Cabang yang Pusatnya ada di KPP Madya (Per-05/2021) persyaratan pembuatannya apa saja ya?diajukan ke KPP Madya nya kan ya (Pusatnya)

Jawaban

Betul mas, pendaftaran NPWP cabang baru tsb tidak bisa secara online melalui ereg, melainkan langsung ke KPP Madya (secara offline/konfirm ke KPP Madya lebih lanjut). Hal ini diatur di PER-07/2020. Terkait dokumen persyaratannya apa saja, tetap jawab sesuai PER-04/2020.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k17/84879--04-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)