User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84861--04-oktober-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#3Q (twitter) https://twitter.com/Retno7MR/status/1444867350713356291 @kring_pajak Mau tlg tnya, pda dok. PIB trcantum nama pengirim dan nama penjual yg sama, namun pda kenyataannya kami menggunakan jasa kirim barang yg lain dari luar negeri. Apakah hal tsb diperbolehkan ? Atau nama pengirim harus sesuai dgn nama vendor jasa kirim yg kami gunakan ? Mas/mba untuk penulisannya apakah ada ketentuannya yang mengatur? mohon bantuannya, terima kasih.

Jawaban

#3A untuk ketentuan pengisian data dokumen PIB silakan konfirmasi ke Bea Cukai

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k17/84861--04-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)