faq1:5k17:84850--04-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Insentif PPh 21 istri pakai npwp suami gabisa?
Jawaban
minta penegasan ke KPP, karena di PMK 9 hanya dijelaskan secara normatif saja, dan kalau ada pembetulan realisasi, seharusnya tidak dapat tapi malah dapat insentif bisa dibetulkan sepanjang masih dalam jangka waktu pembetulan yang diperkenankan
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k17/84850--04-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)