User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84774--04-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT A yg ada d kawasan berikat menerbitkan invoice dimana karna kesalahan sistem, invoice yg terbit blm termasuk freight cost nilai PEB sama dgn invoice tsb transaksi d bln juni n juli pd bulan Agustus PT A menerbitkan Dbit note unutk nagih customer d malaysia atas kekurangan freight cost pada saat terbitin debit note,PEB blm berubah. PT A d kawasan berikat mau ekspor k malay. dampak perpajkannya apa ya. Mohon bantuannya mas/mba

Jawaban

Untuk PPh: jika dianggap sebagai tambahan kemampuan ekonomis dan tidak dikecualikan dari objek pph, ketika menerima pembayaran atas freight cost ya bisa jadi objek pph. Untuk PPN: harus tau masuk ke objek PPN nggak. Kalo dianggap bagian dari ekspor tadi kan harusnya masuk, artinya kembali ke nilai ekspor dan PEBnya. Apakah jadi pembetulan PEB atau nggak bisa konfirm bc ya. Kalo misal dianggap terpisah, dia anggap pembayaran freight costnya ini atas penyerahan apa. Kalo murni nerima uang, dia

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k17/84774--04-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)