faq1:5k17:84667--13-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pembeli non pkp membuat nota retur. Sudah diinput manual oleh penjual pkp. Apakah hasil laporan nota retur yang telah diinput manual pada efaktur tsb bisa dicetak? Sbg bukti sudah dilaporkan nota returnya (pembeli yg minta)
Jawaban
Bisa dicetak. Setelah penjual rekam dan upload retur di daftar rekam retur pajak keluaran, bisa buka file pdf untuk dicetak
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k17/84667--13-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)