faq1:5k17:84667--13-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembeli non pkp membuat nota retur. Sudah diinput manual oleh penjual pkp. Apakah hasil laporan nota retur yang telah diinput manual pada efaktur tsb bisa dicetak? Sbg bukti sudah dilaporkan nota returnya (pembeli yg minta)

Jawaban

Bisa dicetak. Setelah penjual rekam dan upload retur di daftar rekam retur pajak keluaran, bisa buka file pdf untuk dicetak

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k17/84667--13-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)