faq1:5k17:84652--09-september-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

bunga pph 23 kalau pemberi pinjaman ga punya npwp trus pemberi pinjaman tidak bersedia dipotong 100% lebih, apakah boleh disarankan daftar npwp dulu biar dipotong 15%?

Jawaban

kembali ke saat terutang menurut pp 94/2010, pada saat terutangnya itu ybs sudah memiliki npwp atau belum

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k17/84652--09-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)