faq1:5k17:84625--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
mau bertanya jika ada penjualan saham dari orang pribadi ke orang pribadi juga.. statusnya wp dalam negeri. yang menjadi pertanyaan. apakah ada dasar kurs mengenai penjualan saham ? maksudnya apakah kurs jualnya berdarkan kurs saat ini atau bisa menggunakan kurs tahun sebelumnya?
Jawaban
dijelaskan normatif. menggunakan kurs saat terutangnya. ketika penjualan saham melalui bursa maka bisa jadi objek pajak 4(2), jika tidak melalui bursa maka atas keuntungan dari pengalihan itu bisa menjadi objek pajak yang dilaporkan di spt tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k17/84625--12-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)