faq1:5k17:84621--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
bagaimana cara pelaporan BAST terkait penyerahan rumah yang memanfaatkan PPN DTP PMK-103/PMK.010/2021?
Jawaban
maksudnya pendaftaran bast nya ya? kalo pendaftarannya kan didaftarkan dalam sistem aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. coba langsung hubungi kementerian terkait.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k17/84621--12-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)