User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84621--12-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

bagaimana cara pelaporan BAST terkait penyerahan rumah yang memanfaatkan PPN DTP PMK-103/PMK.010/2021?

Jawaban

maksudnya pendaftaran bast nya ya? kalo pendaftarannya kan didaftarkan dalam sistem aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. coba langsung hubungi kementerian terkait.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k17/84621--12-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)