faq1:5k17:84557--01-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PMK 18/2021 pasal 25 poin h “bentuk investasi lainnya di luar pasar keuangan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ini gimana ya mas?
Jawaban
Itu keranjang sampah,,,untuk menampung pasal 34 huruf f s,d K nya,, asal ada dasar hukum undang-undangnya,, dan masuk dalam katergori investasi dluar pasar keuangan, silakan saja
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k17/84557--01-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)