faq1:5k17:84529--01-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
ada kesalahan saat laporan penempatan harta, masih bisa pembetulan
Jawaban
gaada mekanisme pembetulan di ketentuan, kalau salah coba konfirm ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k17/84529--01-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)