User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84498--01-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#7Q (Twitter) @kring_pajak Selamat siang min, mau tanya untuk tarif pph pasal 23 jasa konstruksi menengah tarifnya berapa persen ya ? Mohon dibantu jawab, terimakasih. ijin bertanya, kalo jasa kontruksi itu dikenakan pph final kan ya mas mbak? atau bisa juga pph 23?

Jawaban

#7A Jika jasa yang diserahkan termasuk dalam pengertian pekerjaan konstruksi sesuai Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), maka atas penghasilan tersebut termasuk objek PPh final. Untuk tarif dan ketentuan lebih lanjutnya dapat melihat di Peraturan Pemerintah Nomor 51 TAHUN 2008 sttd Peraturan Pemerintah Nomor 40 TAHUN 2009

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k17/84498--01-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)