User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84433--01-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ppn kms pake kontraktor termasuk kms atau tidak?

Jawaban

Termasuk kegiatan membangun sendiri adalah kegiatan membangun bangunan yang dilakukan melalui kontraktor atau pemborong tetapi atas kegiatan membangun tersebut tidak dipungut PPN, dan kontraktor atau pemborong tersebut bukan merupakan PKP. (Huruf A angka 3 SE-53/PJ/2012)

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k17/84433--01-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)