User Tools

Site Tools


faq1:5k17:84406--02-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau nanya jadi PT kita itu ada cabangnya. cabang kami ini berada di kawasan berikat. bisa ga dipusatkan PPN nya untuk cabang yang berstatus kawasan berikat?

Jawaban

tidak bisa dipusatkan atau dijadikan tempat pemusatan. Aturan per 11/2020 pasal 3.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k17/84406--02-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)