faq1:5k17:84345--01-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pemberian barang promosi gratis termasuk pemberian cuma2?
Jawaban
Pemberian cuma-cuma adalah pemberian yang diberikan tanpa imbalan pembayaran baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri, termasuk pemberian contoh barang untuk promosi kepada relasi atau pembeli.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k17/84345--01-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)