faq1:5k17:84344--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Selamat siang, perusahaan kami baru terdaftar pkp pada tgl 11 mei lalu enofa baru terdaftar 19 mei, apakah atas revenue dri tgl 11-18 harus tetap menerbitkan faktur pajak?
Jawaban
iya, atas penyerahan bkp/jkp sejak dia terdaftar sebagai pkp dia sudah wajib memungut ppn dan menerbitkan bukti pungut ppn seperti faktur pajak atau dok. yang dipersamakan dgn faktur.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k17/84344--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)